Jumat, 05/06/2015 09:19 WIB
Kamal Tarachand, Tersangka Penipuan Investasi Tisu Ditangkap di Hotel di Sunter
Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian membenarkan penangkapan tersangka ini.
"Iya betul, saudara Kamal Tarachand sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tangkap," kata Arie Ardian kepada detikcom, Jumat (5/6/2015).
Arie mengatakan tersangka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (3/6) malam. Saat ini pihaknya masih terus meendalami keterangan tersangka.
Kamal Tarachand dilaporkan puluhan warga dan sejumlah artis atas dugaan penipuan investasi bodong. Dalam praktiknya, ia menawarkan member untuk berinvestasi minimal Rp 1 juta dengan komisi Rp 200 ribu per hari selama 1.000 hari.
Sebagai keanggotaan, member mendapatkan produk tisu wajah ribuan pcs. Tidak hanya itu, dalam kemasan tisu ini, member bisa mengiklankan usahanya.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(mei/aan)
sumber :news detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar