Sabtu, 16 Juni 2018

Soal & Jawaban Pendidikan Kewarganegaraan Semester 4 reg c UNPAM (UAS)

Soal & Jawaban Pendidikan Kewarganegaraan Semester 4 reg c UNPAM (UAS)

Soal dan Jawaban Pendidikan Kewarganegaraan Semester 2 UNPAM (UAS)

1. Sebutkan dan jelaskan unsur-unsur adanya suatu negara!
Unsur-unsur adanya negara meliputi:
A. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara.

b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.

c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.

d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain.

2. Sebutkan dan jelaskan teori-teori terbentuknya suatu negara!
  • Teori Hukum Alam : Menurut teori ini, terjadinya negara adalah hal yang natural atau alami. Segala sesuatu terjadi sesuai dengan hukum alam, begitupun dengan negara. Teori pembentukan negara ini juga didasari atas kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
  • Teori Ketuhanan :  Teori yang ada saat agama agama besar telah tersebar ke dunia ini contohnya Islam dan Kristen. Teori ini sesuai namanya tentu saja dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dan berdasarkan itulah, teori ketuhanan terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Berdasar terhadap kepercayaan bahwa segala sesuatu berawal dari Tuhan dan berjalan sesuai kehendaknya.
  • Teori Perjanjian : Menurut teori ini, negara merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi masyarakat bernegara.

3. Apa yang dimaksud dengan :
A. Ketahanan nasional : Kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
B. Ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ketahanan nasional : Salah satu bentuk usaha yang bersifat untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui segala tindak kriminal dan politis serta memiliki tujuan untuk menggugah kemampuan, menghalangi secara tidak konsepsional, dan menghalangi secara tidak terarah.
C. Hakikat ketahanan nasional : Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
D. Konsepsi ketahanan nasional : Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek, kehidupan nasional.

4. Sebutkan dan jelaskan asas-asas dalam Bela Negara!
  • Asas kesejahteraan dan keamanan : Merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya.
  • Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu : Sistem kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
  • Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar : Merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu sendiri.
  • Asas kekeluargaan : Asas kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.

5. Apa yang dimaksud dengan Desentralisasi dan Sentralisasi dalam otonomi daerah!
  • Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan ke pemerintah daerah otonom guna mengatur dan mengurus segala urusan pemerintah dalam sistem NKRI. (UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 1 Tentang Pemerintahan Daerah).
  • Sentralisasi adalah sistem pemerintahan yang segala kekuasaan dipusatkan di pemerintah pusat. Maksud dari pemerintah pusat adalah presiden dan dewan kabinet. Sedangkan maksud dari kewenangan adalah kewenangan politik dan kewenangan administrasi. Arti kewenangan politik adalah kewenangan membuat dan memutuskan kebijakan. Sedangkan arti dari kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan.

6. Bagaimana pelaksanaan kebijakan ekonomi daerah selama ini? apa faktor pendukung dan penghambat keberhasilan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah?
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tujuan pemberian otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta memelihara hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar Daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, pelaksanaan otonomi daerah dikatakan berhasil atau sukses jika mampu mencapai (mewujudkan) tujuan-tujuan tersebut. Keberhasilan suatu daerah menjadi daerah otonomi dapat dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi, yaitu faktor manusia, faktor keuangan, faktor peralatan, serta faktor organisasi dan manajerial.

7. Bagaimana analisa saudara tentang pemilihan Kepala Daerah melalui PILKADA langsung dalam kaitan dengan Otonomi daerah dan Demokratisasi lokal?
(Menurut kalian)

8. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip Good Government!
  1. Partisipasi Masyarakat, Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
  2. Tegaknya Supremasi Hukum, Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
  3. Transparansi, Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
  4. Peduli pada Stakeholder, Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
  5. Berorientasi pada Konsensus, Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan yang terbaik bagi kelompok masyarakat, dan terutama dalam kebijakan dan prosedur.
  6. Kesetaraan, Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  7. Efektifitas dan Efisiensi, Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
  8. Akuntabilitas, Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung jawaban tersebut tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan.
  9. Visi Strategis, Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

9. Sebutkan dan jelaskan pilar-pilar good government!
 1. Negara
  • Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
  • Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan
  • Menyediakan public service yang efektif dan accountable
  • Menegakkan HAM
  • Melindungi lingkungan hidup
  • Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik

2. Sektor Swasta
  • Menjalankan industri
  • Menciptakan lapangan kerja
  • Menyediakan insentif bagi karyawan
  • Meningkatkan standar hidup masyarakat
  • Memelihara lingkungan hidup
  • Menaati peraturan
  • Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
  • Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM

3. Masyarakat Madani
  • Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi
  • Mempengaruhi kebijakan publik
  • Sebagai sarana cheks and balances pemerintah
  • Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
  • Mengembangkan SDM
  • Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat

10. Jelaskan apa yang dimaksud dengan masyarakat madani!
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.

11. Sebutkan karakteristik masyarakat madani!
  1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
  2. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
  3. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
  4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
  5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
  6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
  7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
  8. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
  9. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
  10. Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan.

12. Sebutkan dan jelaskan pilar penegak masyarakat madani!
  • Lembaga swadaya masyarakat : Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas
  • Pers : Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya.
  • Supermasi hukum : Setiap warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Perguruan tinggi : Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
  • Partai politik : Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya.Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.

13. Menurut saudara apa yang perlu dilakukan oleh suatu bangsa dalam melakukan transformasi budaya menuju masyarakat madani?
(Menurut kalian)

14. Dalam era pers yang bebas, apakah pers bebas untuk melakukan apa saja sesuai dengan idealisme dan misi bisnisnya?
Ya, bisa ya juga bisa tidak. Mungkin terkadang sesuai dengan idealisme  dan misi bisnisnya. Dan mungkin bisa saja tidak sesuai.

15. Bagaimana agar gerakan ormas berada dalam koridor kebhinekaan, toleransi, anti kekerasan dalam kerangka masyarakat madani?
dengan menjalankan amanat sesuai yang di amanatkan  dan mendukung kesejahteraan masyarakat, tidak menyeleweng  dari amanat, bekerja dengan sepenuhnya  karena  pada dasarnya ormas itu di bentuk karena dari sukarela atas dasar  kesamaan kegiatan, profesi dan lain-lain.

Soal dan Jawaban Pendidikan Kewarganegaraan Semester 4 reg c UNPAM (UTS)

Soal dan Jawaban Pendidikan Kewarganegaraan Semester 4 reg c UNPAM (UTS)

1. Sebutkan visi dan misi dari pendidikan kewarganegaraan di Indonesia!
  • VISI :
Sebagai sumber pedoman dan nilai untuk mengembangkan program studi yang berguna mengantarkan siswa dan mahasiswa untuk menatap kepribadian bangsa seutuhnya. Dalam keseharian mahasiswa akan menghadapi berbagai peristiwa yang membutuhkan nilai pedoman sebagai generasi bangsa yang religius, intelektual, berkemanusiaan, beradab, dan cinta tanah air.
  • MISI :
Untuk membantu siswa dan mahasiswa meneguhkan pendiriannya sebagai warga negara yang konsisten mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Kewarganegaraan juga membantu mewujudkan pribadi bangsa yang nasionalis dan religius untuk terus dikembangkan hingga generasi selanjutnya.

2. Sebutkan dasar hukum Pendidikan Kewarganegaraan!
  1. Pancasila
  2. Undang-undang tahun 1945 yang meliputi pembukaan, pasal 27 dan pasal 30 setelah diamandemen
  3. Undang-undang nomor 20 tahun 1982 (tentang undang-undang Pertahanan dan keamanan)
  4. Undang-undang nomor 2 tahun 1989 (tentang system pendidikan nasiaonal)
  5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 232/ UU/ 2000
  6. Keputusan Dirjen Dikti nomor 38/ Dikti/ 2002

3. Jelaskan bahwa Identitas Nasional merupakan Karakter Bangsa! berikan contoh
Identitas Nasional dapat dikatakan karakter bangsa karena Identitas Nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Identitas bangsa indonesia akan berbeda dengan identitas bangsa Australia, bangsa Amerika dan bangsa lainnya. Identitas nasional itu terbentuk karena bangsa indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang sama, dan penderitaan yang sama dan juga terbentuk melalui adanya saling kerjasama antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Meskipun memiliki banyak perbedaan, namun keinginan kuat diantara mereka untuk saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok lain dapat juga membentuk identitas.

4. Sebutkan dan jelaskan unsur-unsur pembentukan Identitas Nasional!
  • Suku Bangsa : golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialeg bahasa.
  • Agama : bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buda, dan Kong Hu Cu. agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak di akui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara di hapuskan.
  • Kebudayaan : merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya maupun yang operasional dan aktual didalam kehidupan sehari-hari.
  • Bahasa : merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.

5. Jelaskan tentang keterkaitan Integrasi Nasional dengan Identitas Nasional!
Karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku yang disatukan melalui persatuan dibawah bendera merah putih dan ‘Bhineka Tunggal Ika’ melalui proses ini terjadi proses integrasi nasional dimana perbedaan yang ada dipersatukan sehingga tercipta keselarasan. Persatuan dari kemajemukan suku inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Sehingga adanya kompleksitas perbedaan suku yang bersatu di Indonesia dijadikan sebagai identitas bangsa sebagai bangsa yang majemuk yang kaya akan suku, tradisi dan bahasa dalam wujud semboyang ‘Bhineka Tunggal Ika’, berbeda-beda tapi tetap satu jua.

6. Jelaskan dengan singkat Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara di Negara!
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju, yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

7. Jelaskan pengertian Negara menurut :
  •  John Locke dan Rousseau : Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
  •  Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
  •  Mac Iver : Suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
  •  Prof. Mr. Soenarko : Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
  •   Prof. Miriam Budiardjo : Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.

8. Jelaskan pengertian dan tujuan konstitusi, mengapa demikian?
   Konstitusi adalah Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara.
Tujuan Konstitusi :
  • Konstitusi bertujuan untuk memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik 
  • Konstitusi bertujuan untuk melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri 
  • Konstitusi bertujuan memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.
Jadi, Konstitusi merupakan menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang berfungsi untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara, dan diklasifikan menjadi 3 tujuan.

9. Uraikan dan jelaskan pengertian demokrasi, serta bagaimana keterkaitannya antara demokrasi dengan pilar demokrasi?
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Keterkaitan demokrasi dengan pilar demokrasi karena salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica, yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutifyudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.

10. Sebutkan dan jelaskan macam-macam Teori Demokrasi!
  • Teori Pluralis
Menurut teori ini, masyarakat terdiri dari banyak kelompok kepentingan. Namun tidak ada dari kelompok untuk mendominasi pemerintahan pada semua hal, tetapi lebih cenderung kepada bidang mereka masing-masing.
  • Teori Empiris
Teori ini  diformulasikan oleh Josep A Schumpeter – dimana ia mengkritik pemikiran J.S Mill, H. Green, dll yang lebih melihat demokrasi sebagai konsep etik dan moral. Adapun Schumpeter yang juga didukung oleh Dahl – melihat demokrasi sebagai mekanisme untuk membuat system politik berada dalam posisi seimbang.
  • Teori Normative
Teori ini merupakan penolakan terhadap teori empiris demokrasi yang dinilainya inadequate dan narrow. Seperti halnya Marxist, Macpherson yang mengembangkan teori ini setuju dengan ketidakadilan dalam konsep surplus values dan teori alienation. Dengannya diharapkan human alienation dan exploitation bisa diakhiri.
Teori ini membedakan extractive dan developmental concepts of power.  Power seseorang menurutnya terbagi menjadi dua, yaitu kemampuan untuk menggunakan kapasitas dirinya sendiri atau kemampuan untuk menggunakan kapasitas orang lain.  Yang pertama disebut sebagai developmental power, sementara dengan menggunakan orang lain disebut sebagai exstractive power.

11. Sebutkan dan jelaskan fungsi pancasila!
  • Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideologi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos berarti ilmu. Jadi Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasarIdeologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat.
  • Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraannya lahir dan batin.
  • Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai kepribadian  bangsa  Indonesia,  artinya  Pancasila  lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain.
  • Pancasila sebagai perjanjian luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara, pada tanggal  18  Agustus  1945 melalui sidang  PPKI  (Panitia  Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
  • Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya segala peraturan perundang-undangan  yang  berlaku  di  Indonesia  harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
  • Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai Bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata secara materiil maupun spiritual, berdasarkan Pancasila.
  • Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa IndonesiaPancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

12. Sebutkan dan jelaskan macam-macam Demokrasi!
A. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy) : demokrasi yang secara langsung dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. 
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) : demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung dengan menajd perantara seluruh rakyat. 

B. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya
  • Demokrasi Formal : demokrasi yang berfokus dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
  • Demokrasi Material : demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik. 
  • Demokrasi Gabungan : demokrasi yang berfokus sama besar baik di bidang politik dan ekonomi. 

C. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal : demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu dapat mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana pemerintah memiliki kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.
  • Demokrasi Komunis : demokrasi yang berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang membuat hak setiap individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah.
  • Demokrasi Pancasila : demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasarkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang dianut Indonesia.

13. Uraikan dan jelaskan pengertian HAM serta apa saja yang menjadi kewajiban Warga Negara atas HAM tersebut?
HAM adalah hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Menurut UU No 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kerhormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
yang menjadi kewajiban Warga Negara atas HAM tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 yaitu Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. dan dalam UUD 1945 pasal 33 yaitu Tiap-tiap warga negara berhak ikut dalam kegiatan perekonomian yag diusahakan bersama-sama.

14. Uraikan secara singkat perkembangan HAM dari masa ke masa!
HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki seorang manusia sejak dia lahir. Tetapi nyatanya banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Negara terhadap hak-hak asasi warga negaranya, Hal ini mendorong pemikiran bahwa perlu adanya aturan tertulis yang melindungi hak-hak asasi warga Negara agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hak di kemudian hari. Hak asasi sendiri sudah menjadi pembahasan sejak abad XVII setelah perang dunia ke II dan pada pembentukan PBB pada tahun 1945.  Pada abad XX berkembang adanya konversi hak-hak asasi manusia yang sifatnya kodrat menjadi hak-hak hukum (positif) dan hak-hak sosial. Pada masa ini munculnya Piagam PBB. Pada tanggal 10 Desember 1948 PBB mendeklarasikan piagam Hak Asasi Manusia yaitu Universal Declaration of Human Rights yang menjadi Internasional yang mengilhami instrument tambahan dan deklarasi HAM lainnya. Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik keluar (antar Negara-bangsa) maupun ke dalam (intra Negara bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di Negara masing-masing. Makna keluar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar Negara bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa deklarasi HAM se-Dunia itu harus senantiasa menjadi criteria obyektif oleh rakyat dari masing-masing Negara dalam menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahannya.  Sebagai sebuah pernyataan atau piagam Universal Declaration of Human Rights baru mengikat secara moral namun belum secara yuridis. Tetapi meskipun tidak mengikat secara Yuridis namun dokumen ini memiliki pengaruh moril, politik, dan edukatif yang sangant besar Dokumen ini melambangkan “commitment” moril dari dunia internasional pada norma-norma dan hak asasi. Agar pernyataan itu dapat mengikat secara yuridis harus di tuangkan dalam perjanjian unilateral. Tanggal 16 desember 1966 lahirlah Convenant dari sidang umum PBB yang mengikat bagi Negara-negara yang meratifikasi Convenant (perjanjian) tersebut.

15. Jelaskan menurut pendapat anda mengenai HAM di Indonesia!
Hak asasi manusia di indonesia menurut saya kurang mendapat perhatian dari pemerintah terbukti dengan asuransi para pekerja yang sangat kecil tidak sebanding dengan pekerjaan yang kemungkinan mempertaruhkan nyawa, misalnya para pekerja bangunan dan buruh pabrik yang seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap orang-orang tersebut.